Empat Pilar Pemersatu Bangsa
Empat pilar konstitusi yang mempersatuan anak bangsa negeri ini,adalah Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, Tapi mengapa semakin hari semakin pudar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini ? Mengapa pemerintah tidak konsisten menjaga dan mengimplementasikan konstitusi. Hal ini sepertinya mengakibatkan kehidupan di masyarakat baik di rt/rw berjalan seolah tanpa arah. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan Siapa yang dapat memimpin negeri ini Kawan ? Tetapi siapa yang dapat menyelamatkan negeri ini dari kehancuran dan perpecahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar