Pages

Selasa, 04 Januari 2011

Dasar Indinesia Merdeka, Adalah Pancasila


Terlahirnya Bangsa Indonesia
Sumpah Pemuda, yang telah melahirkan Bangsa Indonesia, merupakan produk suatu kesadaran kolektif untuk bersatu di dalam melawan kebodohan, kemiskinan, penindasan, dan penjajahan, yang diawali dengan pendidikan kaum pribumi melalui Boedi Oetomo dan Taman Siswo. Kehendak berdiri sejajar dengan Bangsa Belanda dan bangsa-bangsa eropa lainnya telah melahirkan suatu cita-cita dan kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum pribumi, rakyat, semakin kuat. Seluruh oganisasi pemuda (yong) yang terlibat di dalam menyatakan Sumpah Pemuda adalah yong kepribumian, seperti yong Java, yong Sumatera, yong Celebes, yong Ambon dan lain-lainnya, kecuali yong Islamitten bond sebagai yong keagamaan.

Dasar kepribumian dan dasar keagamaan telah melatar belakangi secara kuat lahirnya Bangsa Indonesia di dalam teks Sumpah Pemuda yang dikumandang pada 28 Oktober 1928. Kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum pribumi dan dapat berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa di seluruh dunia, sikap keberpihakan kepada manusia yang adil dan beradab telah diletakkan dan diutamakan. Sikap ini dilatar-balakangi oleh suatu kenyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Sikap keberpihakan tersebut akan lebih mengukuhkan persatuan Indonesia dalam tatanan wilayah geo-politiknya, tanah air Indonesia yang dibatasi oleh dua benua dan dua samudera. Seluruh manusia yang hidup di dalam wilayah tersebut disebut Bangsa Indonesia dengan satu bahasa ikatan, Bahasa Indonesia. Disinilah kemudian diletakan sikap keberpihakan berikutnya adalah sebagai sikap keberpihakan kepada Indonesia yang satu, tanah air, bangsa, dan bahasa. Untuk menjaga persatuan Indonesia, sikap keberpihakan berikutnya adalah sikap keberpihakan kepada kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup kaum pribumi yang terbodohkan, termiskinkan, tertindas, dan terjajah, yang disebut rakyat. Oleh karena itu, sikap keberpihakan kepada rakyat yang dipimpin oleh orang-orang yang berilmu (hikmat) dalam kebijaksanaan permusyawaratan (MPR sebagai lembaga bangsa)/perwakilan (lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif sebagai lembaga negara) diletakkan. Pada akhirnya, bila sikap-sikap tersebut di atas dilaksanakan dengan benar, maka sikap keberpihakan kepada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan tercapai secara terukur. Untuk mencapai kesempurnaan sikap-sikap keberpihakan tersebut sebagai dasar kepribumian telah disadari oleh para "the founding fathers" harus dilandaskan kepada dasar keagamaan yang kuat. Maknanya, sikap keberpihakan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Tuhan yang tidak ada awal dan tidak ada akhir) harus menjadi suatu keyakinan yang kokoh agar dapat menjadi pondasi di dalam pencapaian ke-empat sikap kebeperhihakan sebelumnya.


Dapat disimpulkan bahwa dasar keagamaan : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
dan dasar kepribumian                                : 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
                                                                   3. Persatuan Indonesia,
                                                                   4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
                                                                       dalam kebijaksaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
                                                                   5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

telah mendorong para Pemuda peserta Konggres Pemuda II untuk menyatakan Sumpah Pemuda yang telah melahirkan Bangsa Indonesia.  

Realitas kondisi yang ada. Pada saat Bangsa Indonesia dilahirkan, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, kondisi yang ada adalah bahwa Bangsa Indonesia belum merdeka!!! Artinya belum memiliki "political independence." Oleh karena itu, di dalam rangka mempersiapkan dan merebut kemerdekaan Indonesia telah diletakkan terlebih dahulu "Dasar Indonesia Merdeka."

Dasar-dasar keagamaan dan kepribumian yang telah melandasi kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup rakyat dan melandasi kehendak untuk berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di seluruh dunia, yang pada akhirnya disebut PANCASILA, telah ditetapkan sebagai "Dasar Indonesia Merdeka." PANCASILA ditetapkan sebagai Dasar Indonesia Merdeka di Jakarta pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam sidang BPUPKI.

PANCASILA Dasar Indonesia Merdeka. 
Mengingat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah dibentuk melalui suatu proses bangsanya dulu dilahirkan baru negara dibentuk kemudian, maka seluruh konsep pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Bangsa Indonesia harus didasarkan pada PANCASILA!!! Pancasila, berdasarkan uraian tersebut di atas, telah melatar belakangi terlahirnya Bangsa Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Dasar Indonesia Merdeka (DIM). Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi SIFATnya Bangsa Indonesia. Sehingga, Pancasila adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum yang harus ditegakkan di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Maknanya, Pancasila harus menjadi keyakinan standar Bangsa Indonesia dan NKRI di dalam berkiprah membangun kehidupan bangsanya dan dunia!!!

Dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia dan NKRI harus dikalibrasi atau diukur-ulang bahkan distandarisasi oleh Pancasila, karena Pancasila adalah keyakinan standar! Artinya, Pancasila sebagai dimensi harus terbangun baik secara "software" dan "hardware" nya di dalam kehidupan nyata di Indonesia. Sampai hari ini, kita sebagai bangsa dan sebagai warga negara Republik Indonesia belum melihat "software" dan "hardware" dimensi Pancasila terbangun di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kita sebagai Bangsa BELUM MERDEKA, karena PANCASILA sebagai Dasar Indonesia merdeka belum tegak!!! PLAGIATOR-PLAGIATOR di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara pun semakin melimpah banyaknya!!! Artinya, semakin banyak Plagiat-plagiat di Indonesia, semakin belum merdeka bangsanya!!! Oleh karena itu, untuk membebaskan Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak terbodohkan, tidak termiskinkan, tidak tertindas, dan tidak terjajah lagi dibutuhkan sosok PEMIMPIN yang mampu memahami, menguraikan, dan melaksanakan PANCASILA sebagai DASAR INDONESIA MERDEKA menjadi kenyataan!!! Yaitu memiliki kemampuan membangun konsep "software" dan "hardware" Dimensi PANCASILA yang "APPLICABLE" ke depan untuk mencapai Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia dan tidak terlepas dari SEJARAH PERJALANAN BANGSA INDONESIA dan NKRI!!! Bagaimana dengan anda???  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar