Pernah ditilang pasti menyisakan kejengkelan apalagi kita merasa tidak salah , tidak melanggar rambu-rambu eh malah distop dan Pritttt surat tilangpun keluar,
Hal ini sering terjadi bila ada razia-razia terutama bagi kendaraan roda dua , salah satunya adalah razia helm , padahal sosialisasi penggunaan helm yang standar dan kelengkapan keamanan dan keselamatan lainnnya seperti jaket, sepatu kerap dilakukan namun kenyataan dijalanan ternyata tidak semua pengendara patuh padahal semuanya itu untuk keselamatan pengendara dan penumpangnya.
Pengendara motor yang ditilang umumnya karena hanya pengendara yang menggunakan helm sedangkan yang diboncengnya sama sekali tidak mempergunakan helm , ada juga yang menggunakan helm tapi tidak yang standar keamanan dan keselamatan istilahnya hanya helm cetok atau helm proyek yang hanya sekedar nutupi kepala .
Sadar atau tidaknya standard keamanan dan keselamatan kerap diabaikan ,berbagai alasan dikemukan alasan ribet ,panas, jarak tempuhnya dekat dan lainnya padahal namanya musibah bisa datang kapan saja tidak melihat jauh tidaknya jarak perjalanan.
Sosialisasi pengunanan helm sepertinya hanyalah sebatas iklan belaka , tinggal kesadaran para pengendara saja yang perlu ditingkatkan Polisi merazia dan menilang itu adalah tindakan yang sudah benar demi kebaikan pengendara motor juga.
Polisi merazia helm dan menghentikan motor, “Priiit Anda ditilang karena tidak mempergunakan helm sewaktu naik motor ” itu kejadian yang sudah biasa , tapi kalau kejadiannya seperti ini ” Priiit Pak Polisi saya tilang, karena Pak Polisi pakai helm nggak bawa motor ” ini baru luar biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar